Sabtu, 04 Agustus 2012

Perkembangan Keluarga Berencana di Indonesia


Perkembangan Keluarga Berencana di Indonesia


A.  Periode Perintisan dan Kepeloporan Sebelum Tahun 1957
Salah satu usaha untuk mengatasi pengendalian bertambahnya penduduk yang telah di kemukakan oleh para pengikut Maltus adalah Birth Control. Disamping itu Birth Controll ini juga telah dikembangkan oleh Margareth Sanger di dalam usahanya untuk membatasi kelahiran sehingga kesehatan ibu dan anak dapat dipelihara dengan baik. Usaha membatasi kelahiran (Birh Control) sebenarnya secara individual telah banyak dilakukan di Indonesia.
Diantaranya yang paling banyak diketahui adalah cara-cara yang banyak digunakan di kalangan masyarakat Jawa. Oleh karena penelitian menggenai hal ini banyak di lakukan di Jawa. Tetapi bukan berarti daerah-daerah di luar jawa tidak melakukannya, misalnya seperti di Irian Jaya, Kalimantan Tengah, dan sebagainya. Jamu-jamu untuk menjarangkan kehamilan juga banyak di kenel oleh orang, meskipun ada usaha secara ilmiah ramuan-ramuan tradisionil itu. salah satu di antaranya yang banyak di pakai di pedesaan Jawa adalah air kapur yang dicampur dengan jeruk nipis. Khususnya di daerah Temanggung dikenal ramuann yang yang terdiri dari laos pantas yang dicampur dengan gula aren dan garam, jambu sengko, dan sebagainya. Dari penelitian di Temanggung, diperoleh keterangan-keterangan tentang cara-cara pencegahan kehamilan lainnya seperti absistensi ( asal dan juga cara semacam doucke atau mobilas ilang senggama setelah persenggamaan yang di sebut wisuh. Namun dikenal juga  cara seperti urut, yang di maksud untuk menggugurkan kandungan. Pantang), juga semacam rumusan seperti ragi, tapai, pil kina atau semacam minuman keras yang dikenal sebagai ramuan-ramuan untuk menggugurkan. Sementara itu ilmu pengetahuan berkembang terus. Termasuk juga ilmu kedokteran,. Apabila tidak menghendaki kelahiran bayi, maka proses kehamilan itulah yang harus lebih dulu dicegah. Angka kamatian bayi di indonesis tergolong tinggi.
Begitu pula dengan kamatian ibu-ibu pada waktu melahirkan, hal mana kiranya akan terjadi seandainya orang sudah mulai merencanakan kelauarganya dan mengatur kelahiran. Inilah yang telah menyebabkan tokoh-tokoh sosial menjadi lebih bertekad untuk berusaha mengatasi keadaan yang menyedihkan itu. dan niat itu memang sudah lama terkandung dalam hati banyak orang di kalangan masyarakat Indonesia, terurtama para ibu rumah tangga yang  menganggap penjarangan kehamilan itu sangat penting demi kesehatan mereka.
>> Latar Belakang Berdirinya PKBI
Pada awal tahun 1957, Mrs. Dorothy Brush, seorang sahabat Mrs. Margareth Sanger, datang ke Indonesia untuk mengadakan peninjauan ulang tentang kemungknan didirikannya organisasi kela=uarga berencana di Indonesia. Mrs. Brush seorang anggota Field Service IPPF dan juga aktif dalam Ford Foundation.
Dr. Soeharto pada saat itu menjbat sebagai ketua Ikatan Dokter Indonesia yang telah mendapat jabatan tiga kali berturut-turut. Mrs. Brush banyak sekali mengutarakan pendapatnya tentang masalah-masalah Birth Control serta meliaht suasana yang cukup mendesak bagi Indonesia untuk segera memikirkan masalah tersebut secara lebih sungguh-sungguh. Dr. Soeharto sendiri semakin menjadi semakin tertarik oleh masalah-masalah tersebut sekaligus telah melihat pula kemungkinan-kemungkinan untuk mendirikan sebuah perkampungan keluarga berencana di Indonesia. Untuk lebih mempercepat pematangan keadaan, Mrs. Brush segera menghubungi Dr. Abraham Stone yang ketika itu sedang mengikuti konfrensi IPPF di London.
Dr. Abraham Stone sendiri merupakan kepala Margareth Sanger Research Institute di New York. Beliau pun adalah salah seorang sahabat Mrs. Margareth Sanger. Dr. Stone segera datang ke Jakarta dan menginap di rumah Dr. Soeharto.
Dari kedua tokoh inilah Dr. Soeharto mendapat pengertian di bidang Birth Control yang bukan saja dari segi medis, akan tetapi juga dari segi sosial dan budaya. Hal inilah yang mendorong keinginan beliau menjadi semakin kuat untuk segera mendirikan sebuah perkumpulan keluarga berencana pada saat itu. Dr. Abraham Stone memberikan filmnya yang berjudul “Birth Control” yang dibuat di Margareth research Bureau. Film tersebut adalah film pertama yang selalu diputar dalam kuliah-kuliah keluarga berencana di bagian kebidanan Fakultas.
Dengan tujuan tersebut maka PKBI mulai menggariskan programnya maliputi 3 macam usahanya, yaitu :
a.    Mengatur kehamilan atau menjarangkan kehamilan
b.    Mengobati kemandulan, dan
c.    Memberi nasehat perkawinan

Setelah berdirinya PKBI pada tanggal 23 Desember 1957, maka usaha-usaha PKBI mulai lebih dikembangkan sesuai dengan tujuan dan program yang telah di tetapkan. Tugas PKBI makin berat, mengingat sebagai satu-satunya organisasi sosial yang bergerak di bidang KB dan masih banyak mendapat kesulitan-kesulitan dan hambatan, terutama dengan KUHP pasal 23 nomor 283 yang melarang penyebar-luasan gagasan KB. Sehingga gaasan KB sendiri disebar-luaskan secara terselubung.


B. Periode Persiapan dan Pelaksanaan.
1. L.K.B.N (Lembaga Keluarga Berencana Nasional)
Setelah berdirinya PKBI pada tahun 1957, PKBI melaksanakan usaha-usahanya dengan segala kesulitan-kesulitan yang di hadapi baik di dalam menyebar-luaskan gagasannya kepada masyarakat maupun dalam menghadapi reaksi –reaksi pemerintah. Maka pada akhirnya Kongres Nasional PKBI I mengeluarkan pernyataan sebagai berikut :
·         PKBI menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah yang telah mengambil kebijaksanaan mengenai Keluarga Berencana yang akan menjadikan program pemerintah.
·         PKBI mengharapkan agar Keluarga Berencana sebagai program pemerintah untuk segera dilaksanakan.
·         PKBI sanggup untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan program Keluarga Berencana sampai pelosok-pelosok supaya faedahnya  dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan oleh suatu delegasi PKBI kepada pemerintah yang diwakili oleh Menteri Kesejahteraan Rakya, Dr. K.H. Idham Cholid. Rupanya pernyataan PKBI ini disampaikan tepat pada waktunya dimana suasana sudah lebih menguntungkan untuk perkembangan Keluarga Berencana sebagai program nasional, yaitu dimana pada tahun 1967 Indonesia menandatangangi Declaration of Human Rights. Deklarasi tersebut antara lain telah menerimarevolusi yang papa pokoknya mendukung gagasan bahwa adakah hak asasi manusia untuk menentukan jumlah anak yang dikehendakinya.  Suatu Negara yang ikut menandatangani Dokumen Internasional harus dengan sendirinya menaati segala ketentuannya. Jiwa deklarasi tersebut tercakup dalam pidato yang diucapkan Presiden Soeharto pada tanggal 16 Agustus 1968 di depan siding DPRGR. Dalam pidatonya itu dinyatakan juga bahwa pertumbuhan pertumbuhan penduduk di Indonesia adalah sedemikian rupa, sehingga dikhawatirkan akan tidak seimbang lagi dengan persediaan pangan. Baik yang di habiskan sendiri maupun yang di peroleh dari luar negeri. Sebagai langkah pertama, oleh Menteri Kesejahteraan Rakyat, Dr. K.H. Idham Cholid, dibentuk suatu panitia Ad Hoc yang bertugas mempelajari kemungkinan-kemungkinan Keluarga Berencana dijadikan Program Nasional. Dalam pertemuan antara Prresiden Soeharto dengan panitia Ad Hoc pada bulan februari 1968. Presiden menyatakan bahwa pemerintah Menyetujui program nasional Keluarga Berencana yang aka di selenggarakan oleh masyarakat dengan bantuan dan bimbingan pemerintah. Sehubungan dengan itu pada tanggal 7 september 1968, keliuarlah Intruksi Presiden No.26 tahun 1968 kepada Menteri Kesejahteraan Rakyat antara lain :
1.    Untuk membimbing, mengkoordinir, serta mengawasi segala ospek yang ada did ala masyarakat di bidang Keluarga Berencana
2.    Mengusahakan segera terbentuknya suatu badan atau lembaga yang dapat menghimpun segala kegiatan di bidang Keluarga Berencana serta terdiri atas unsure-unsur Pemerintah dan masyarakat.

Berdasarkan Instruksi Presiden tersebut, Menteri Kesejahteraan Rakyat pada tanggal 11 Oktober 1968 mengeluarkan Surat Keputusan nomor 36/Kpts/Kesra/X/1968 tentang pembentukan team yang akan mengadakan paersiapan bagi pembentukan sebuah lembaga Keluarga Berencana. Dalam tem ini, PKBI diwakili oloh (Ny.)RABS. Sjamsjudjal, (Ny.) O. Djoewari, dan Prof. Soewono. Sebelumnya pada tanggal 3 Oktober 1968 di Jakarta telah diadakan pertemuan oleh Menteri Kesejahteraan Rakyat dengan beberapa Menteri lainnya serta tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat dalam usaha Keluarga Berencana. Dalam pertemuannya tersebut PKBI pun mengirimkan wakilnya. Sebagai hasil dari pertemuan itu, dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesejahteraan rakyat pada tanggal 17 Oktober 1968 tentang pembentukann Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) yang mempunyai tugas pokok mewujudkan kesejahteraan sosial, keluarga, rakyat pada umumnya dengan cara :
·         Menjalankan koordinasi-integrasi, sikronisasi dan simplikasi usaha-usaha Keluarga Berencana.
·         Mewujudkan saran-saran yang diperlukan kepada Pemerintah mengenai Keluarga Berencana sebagai Program Nasional.
·         Mengadakan/membina kerjasama antara Indonesia dan luar negeri dalam bidang Keluarga Berencana, selaras dengan kepentingan Nasional.
·         Mengusahakan perkembangan Keluarga Berencana atas dasar sukarela dalam arti seluas-luasnya termasuk pengobatan kemandulan, nasehat perkawinan, dan sebagainya.

Wakil PKBI yang duduk dalam pimpinan LKBN ialah Prof. Soewono sebagai wakil ketua I, (Ny.) O. Djoewari sebagai sekertaris umum dan  (Ny.) RABS Sjamsudijal sebagai bendahara. Pada tanggal 17 oktober itu juga, Menteri Kesejahteraan Rakyat mengangkat anggota Badan Pertambangan Keluarga Berencana Nasional yang terdiri dari 16 orang, dimana PKBI diwakili oleh Nani Soewondo SH. Tampaklah dengan jelas bahwa mulai 1968 kegiatan Keluarga Berencana sudah didukung sepenuhnya oleh pemerintahh dan dengan demikian PKBI dalam kegiatannya tidak lagi diliputu keragu-raguan.

0 komentar:

Posting Komentar