Perkembangan Keluarga Berencana di Indonesia
A. Periode Perintisan dan Kepeloporan Sebelum
Tahun 1957
Salah
satu usaha untuk mengatasi pengendalian bertambahnya penduduk yang telah di
kemukakan oleh para pengikut Maltus adalah Birth Control. Disamping itu Birth
Controll ini juga telah dikembangkan oleh Margareth Sanger di dalam usahanya
untuk membatasi kelahiran sehingga kesehatan ibu dan anak dapat dipelihara
dengan baik. Usaha membatasi kelahiran (Birh Control) sebenarnya secara
individual telah banyak dilakukan di Indonesia.
Diantaranya
yang paling banyak diketahui adalah cara-cara yang banyak digunakan di kalangan
masyarakat Jawa. Oleh karena penelitian menggenai hal ini banyak di lakukan di
Jawa. Tetapi bukan berarti daerah-daerah di luar jawa tidak melakukannya,
misalnya seperti di Irian Jaya, Kalimantan Tengah, dan sebagainya. Jamu-jamu untuk
menjarangkan kehamilan juga banyak di kenel oleh orang, meskipun ada usaha
secara ilmiah ramuan-ramuan tradisionil itu. salah satu di antaranya yang
banyak di pakai di pedesaan Jawa adalah air kapur yang dicampur dengan jeruk
nipis. Khususnya di daerah Temanggung dikenal ramuann yang yang terdiri dari
laos pantas yang dicampur dengan gula aren dan garam, jambu sengko, dan
sebagainya. Dari penelitian di Temanggung, diperoleh keterangan-keterangan
tentang cara-cara pencegahan kehamilan lainnya seperti absistensi ( asal dan
juga cara semacam doucke atau mobilas ilang senggama setelah persenggamaan yang
di sebut wisuh. Namun dikenal juga cara
seperti urut, yang di maksud untuk menggugurkan kandungan. Pantang), juga
semacam rumusan seperti ragi, tapai, pil kina atau semacam minuman keras yang
dikenal sebagai ramuan-ramuan untuk menggugurkan. Sementara itu ilmu
pengetahuan berkembang terus. Termasuk juga ilmu kedokteran,. Apabila tidak
menghendaki kelahiran bayi, maka proses kehamilan itulah yang harus lebih dulu
dicegah. Angka kamatian bayi di indonesis tergolong tinggi.
Begitu
pula dengan kamatian ibu-ibu pada
waktu melahirkan, hal mana kiranya akan terjadi seandainya orang sudah mulai
merencanakan kelauarganya dan mengatur kelahiran. Inilah yang telah menyebabkan
tokoh-tokoh sosial menjadi lebih bertekad untuk berusaha mengatasi keadaan yang
menyedihkan itu. dan niat itu memang sudah lama terkandung dalam hati banyak orang
di kalangan masyarakat Indonesia, terurtama para ibu rumah tangga yang menganggap penjarangan kehamilan itu sangat
penting demi kesehatan mereka.
>>
Latar Belakang Berdirinya PKBI
Pada
awal tahun 1957, Mrs. Dorothy Brush, seorang sahabat Mrs. Margareth Sanger,
datang ke Indonesia untuk mengadakan peninjauan ulang tentang kemungknan
didirikannya organisasi kela=uarga berencana di Indonesia. Mrs. Brush seorang
anggota Field Service IPPF dan juga aktif dalam Ford Foundation.
Dr.
Soeharto pada saat itu menjbat sebagai ketua Ikatan Dokter Indonesia yang telah
mendapat jabatan tiga kali berturut-turut. Mrs. Brush banyak sekali
mengutarakan pendapatnya tentang masalah-masalah Birth Control serta meliaht
suasana yang cukup mendesak bagi Indonesia untuk segera memikirkan masalah
tersebut secara lebih sungguh-sungguh. Dr. Soeharto sendiri semakin menjadi
semakin tertarik oleh masalah-masalah tersebut sekaligus telah melihat pula
kemungkinan-kemungkinan untuk mendirikan sebuah perkampungan keluarga berencana
di Indonesia. Untuk lebih mempercepat pematangan keadaan, Mrs. Brush segera
menghubungi Dr. Abraham Stone yang ketika itu sedang mengikuti konfrensi IPPF
di London.
Dr.
Abraham Stone sendiri merupakan kepala Margareth Sanger Research Institute di
New York. Beliau pun adalah salah seorang sahabat Mrs. Margareth Sanger. Dr.
Stone segera datang ke Jakarta dan menginap di rumah Dr. Soeharto.
Dari
kedua tokoh inilah Dr. Soeharto mendapat pengertian di bidang Birth Control
yang bukan saja dari segi medis, akan tetapi juga dari segi sosial dan budaya.
Hal inilah yang mendorong keinginan beliau menjadi semakin kuat untuk segera
mendirikan sebuah perkumpulan keluarga berencana pada saat itu. Dr. Abraham
Stone memberikan filmnya yang berjudul “Birth Control” yang dibuat di Margareth
research Bureau. Film tersebut adalah film pertama yang selalu diputar dalam
kuliah-kuliah keluarga berencana di bagian kebidanan Fakultas.
Dengan
tujuan tersebut maka PKBI mulai menggariskan programnya maliputi 3 macam
usahanya, yaitu :
a.
Mengatur
kehamilan atau menjarangkan kehamilan
b.
Mengobati
kemandulan, dan
c.
Memberi
nasehat perkawinan
Setelah
berdirinya PKBI pada tanggal 23 Desember 1957, maka usaha-usaha PKBI mulai
lebih dikembangkan sesuai dengan tujuan dan program yang telah di tetapkan. Tugas
PKBI makin berat, mengingat sebagai satu-satunya organisasi sosial yang
bergerak di bidang KB dan masih banyak mendapat kesulitan-kesulitan dan
hambatan, terutama dengan KUHP pasal 23 nomor 283 yang melarang penyebar-luasan
gagasan KB. Sehingga gaasan KB sendiri disebar-luaskan secara terselubung.
B. Periode Persiapan
dan Pelaksanaan.
1.
L.K.B.N (Lembaga Keluarga Berencana Nasional)
Setelah
berdirinya PKBI pada tahun 1957, PKBI melaksanakan usaha-usahanya dengan segala
kesulitan-kesulitan yang di hadapi baik di dalam menyebar-luaskan gagasannya
kepada masyarakat maupun dalam menghadapi reaksi –reaksi pemerintah. Maka pada
akhirnya Kongres Nasional PKBI I mengeluarkan pernyataan sebagai berikut :
·
PKBI
menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah yang telah
mengambil kebijaksanaan mengenai Keluarga Berencana yang akan menjadikan
program pemerintah.
·
PKBI
mengharapkan agar Keluarga Berencana sebagai program pemerintah untuk segera
dilaksanakan.
·
PKBI
sanggup untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan program Keluarga Berencana
sampai pelosok-pelosok supaya faedahnya
dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Pernyataan
ini disampaikan oleh suatu delegasi PKBI kepada pemerintah yang diwakili oleh
Menteri Kesejahteraan Rakya, Dr. K.H. Idham Cholid. Rupanya pernyataan PKBI ini
disampaikan tepat pada waktunya dimana suasana sudah lebih menguntungkan untuk
perkembangan Keluarga Berencana sebagai program nasional, yaitu dimana pada
tahun 1967 Indonesia menandatangangi Declaration of Human Rights. Deklarasi
tersebut antara lain telah menerimarevolusi yang papa pokoknya mendukung
gagasan bahwa adakah hak asasi manusia untuk menentukan jumlah anak yang
dikehendakinya. Suatu Negara yang ikut
menandatangani Dokumen Internasional harus dengan sendirinya menaati segala
ketentuannya. Jiwa deklarasi tersebut tercakup dalam pidato yang diucapkan
Presiden Soeharto pada tanggal 16 Agustus 1968 di depan siding DPRGR. Dalam
pidatonya itu dinyatakan juga bahwa pertumbuhan pertumbuhan penduduk di Indonesia
adalah sedemikian rupa, sehingga dikhawatirkan akan tidak seimbang lagi dengan
persediaan pangan. Baik yang di habiskan sendiri maupun yang di peroleh dari
luar negeri. Sebagai langkah pertama, oleh Menteri Kesejahteraan Rakyat, Dr.
K.H. Idham Cholid, dibentuk suatu panitia Ad Hoc yang bertugas mempelajari
kemungkinan-kemungkinan Keluarga Berencana dijadikan Program Nasional. Dalam
pertemuan antara Prresiden Soeharto dengan panitia Ad Hoc pada bulan februari
1968. Presiden menyatakan bahwa pemerintah Menyetujui program nasional Keluarga
Berencana yang aka di selenggarakan oleh masyarakat dengan bantuan dan
bimbingan pemerintah. Sehubungan dengan itu pada tanggal 7 september 1968,
keliuarlah Intruksi Presiden No.26 tahun 1968 kepada Menteri Kesejahteraan Rakyat
antara lain :
1.
Untuk
membimbing, mengkoordinir, serta mengawasi segala ospek yang ada did ala
masyarakat di bidang Keluarga Berencana
2.
Mengusahakan
segera terbentuknya suatu badan atau lembaga yang dapat menghimpun segala
kegiatan di bidang Keluarga Berencana serta terdiri atas unsure-unsur
Pemerintah dan masyarakat.
Berdasarkan
Instruksi Presiden tersebut, Menteri Kesejahteraan Rakyat pada tanggal 11
Oktober 1968 mengeluarkan Surat Keputusan nomor 36/Kpts/Kesra/X/1968 tentang
pembentukan team yang akan mengadakan paersiapan bagi pembentukan sebuah
lembaga Keluarga Berencana. Dalam tem ini, PKBI diwakili oloh (Ny.)RABS.
Sjamsjudjal, (Ny.) O. Djoewari, dan Prof. Soewono. Sebelumnya pada tanggal 3
Oktober 1968 di Jakarta telah diadakan pertemuan oleh Menteri Kesejahteraan
Rakyat dengan beberapa Menteri lainnya serta tokoh-tokoh masyarakat yang
terlibat dalam usaha Keluarga Berencana. Dalam pertemuannya tersebut PKBI pun
mengirimkan wakilnya. Sebagai hasil dari pertemuan itu, dikeluarkan Surat
Keputusan Menteri Kesejahteraan rakyat pada tanggal 17 Oktober 1968 tentang
pembentukann Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) yang mempunyai tugas
pokok mewujudkan kesejahteraan sosial, keluarga, rakyat pada umumnya dengan
cara :
·
Menjalankan
koordinasi-integrasi, sikronisasi dan simplikasi usaha-usaha Keluarga
Berencana.
·
Mewujudkan
saran-saran yang diperlukan kepada Pemerintah mengenai Keluarga Berencana
sebagai Program Nasional.
·
Mengadakan/membina
kerjasama antara Indonesia dan luar negeri dalam bidang Keluarga Berencana,
selaras dengan kepentingan Nasional.
·
Mengusahakan
perkembangan Keluarga Berencana atas dasar sukarela dalam arti seluas-luasnya
termasuk pengobatan kemandulan, nasehat perkawinan, dan sebagainya.
Wakil
PKBI yang duduk dalam pimpinan LKBN ialah Prof. Soewono sebagai wakil ketua I,
(Ny.) O. Djoewari sebagai sekertaris umum dan
(Ny.) RABS Sjamsudijal sebagai bendahara. Pada tanggal 17 oktober itu
juga, Menteri Kesejahteraan Rakyat mengangkat anggota Badan Pertambangan
Keluarga Berencana Nasional yang terdiri dari 16 orang, dimana PKBI diwakili
oleh Nani Soewondo SH. Tampaklah dengan jelas bahwa mulai 1968 kegiatan
Keluarga Berencana sudah didukung sepenuhnya oleh pemerintahh dan dengan
demikian PKBI dalam kegiatannya tidak lagi diliputu keragu-raguan.